Jumarin Tripada Minta Pemerintah Sikapi Dugaan Pungutan Jembatan di Tabang

img

(Jumarin Tripada, Anggota DPRD Kukar)


TENGGARONG, Pasca ambruknya Jembatan Penjalin yang menghubungkan ke Kecamatan Tabang, ada laporan yang diterima anggota dari Fraksi Gerindra DPRD Kukar Jumarin Tripada dari masyarakat Tabang, bahwa untuk melalui jembatan “darurat” harus membayar antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.

“Ada laporan dari masyarakat Tabang, pasca jembatan penjalin runtuh, kelompok masyarakat melakukan perbaikan sendiri secara mandiri, karena ada pembiayaan yang dikeluarkan maka kemudian melakukan pungutan, untuk mobil harus membayar Rp100 ribu sementara mobil dengan muatan senilai Rp150 ribu,” kata Jumarin Tripada kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD belum lama ini.

Menurut Jumarin Tripada masyarakat pengguna jembatan mengeluhkan munculnya pungutan untuk melewati jembatan darurat tersebut, sebab mobil muatan hasil pertanian yang melintas dikawasan itu harus membayar dengan biaya tak sedikit, lantas berapa lagi untung didapat masyarakat jika harus terbebani dengan biaya tersebut.

Pemerintah Kukar kata Jumarin Tripada juga harus memikirkan permasalahan tersebut, jangan hanya melakukan kunjungan, tetapi penganggaran dana darurat untuk pembangunan jembatan juga harus jelas, sehingga jembatan bisa cepat rampung dan bisa diperasikan.”Ini menjadi kewajiban yang harus segera direalisasi.” Tegasnya.

Jumarin menambahkan, wilayah Tabang merupakan kecamatan sangat jauh di Kukar dan jauh dari pantauan, saat nya semua pihak tidak “melulu” memikirkan pembangunan di Tenggarong.”Semua pihak tidak hanya berfikir masalah Tenggarong, tapi pembangunan di Tabang juga harus dipikirkan,” tandasnya.

Sementara secara terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono mengaku pemerintah cukup konsen untuk menyelesaikan pembangunan jembatan Penjalin, pasca runtuh beberapa waktu lalu.

“tahun 2020 ini kita anggarkan pembangunannya, begitupula untuk anggaran tahun 2021 nanti juga telah dianggarkan,” tegasnya.(awi/poskotakaltimnews.com)